Home > Berita
Siap Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.
Penulis : Admin, 03 Januari 2022
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda, Bapak Asli Nuryadin mengungkapkan bahwa, per 3 Januari 2022, terdapat tambahan sebanyak 160 sekolah yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“Yang ada kan sudah 280 sekolah. Sekarang kami tambah 160. Untuk SMP negeri dan swasta sudah PTM terbatas semua. Untuk TK dan SD masih tersisa sedikit lagi,” ungkap Bpk Asli saat ditemui di Balai Kota Samarinda, Senin (3/1/2022).
Mengingat Samarinda telah memasuki PPKM level 1, pihaknya pun akan terus menunggu kebijakan selanjutnya. Jika kondisi semakin membaik, maka ada kemungkinan untuk menambah durasi jam belajar. Jika sebelumnya memakan waktu selama 2 jam, ke depan akan diberlakukan selama 6 jam. Bahkan mempertimbangkan dibukanya kembali kantin sekolah.
“Tapi untuk sementara, yang 280 ditambah 160 sekolah itu hanya PTM terbatas. Kapasitasnya belum ada tambahan. Masih sama seperti yang lalu. Tetap protokol kesehatan yang jadi prioritas,” lanjutnya.
“Kalau tidak ada yang pakai masker, itu diberikan masker. Kalau suhunya agak naik, diminta untuk pulang ke rumah. Dari sekolah dan kecamatan itu ada Satgasnya. Berjenjang. Setiap hari dipantau dan mengendalikan,” tambah Bpk Asli. Diadakannya PTM terbatas belum sepenuhnya optimal. Ditambah lagi dengan adanya beberapa orangtua murid yang belum mengizinkan anaknya untuk belajar di sekolah. Namun, hal itu memang dikembalikan pada keputusan masing-masing orangtua. Tidak ada paksaan sama sekali. Jika orangtua tak setuju, sekolah tetap memfasilitasi siswa untuk belajar secara daring.
Sebagai informasi, telah keluar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Nomor 05/KB/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) terbaru. Diktum kelima menyebutkan bahwa, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kota sesuai dengan kewenangannya mewajibkan seluruh satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi di wilayahnya untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua paling lambat semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022.
Sumber : https://kaltimtoday.co/jenjang-tk-smp-siap-gelar-ptm-100-persen-sma-smk-masih-belum-ada-kepastian/